KEPUTUSAN GUBERNUR No. 251 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Dan Pembentukan Panitia Pelaksana Kegiatan Pelatihan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Bagi Keluarga Anak Berprestasi Yang Tidak Mampu/Miskin Provinsi Lampung Tahun 2012


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 251 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Dan Pembentukan Panitia Pelaksana Kegiatan Pelatihan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Bagi Keluarga Anak Berprestasi Yang Tidak Mampu/Miskin Provinsi Lampung Tahun 2012 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2012-12-09 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 09 Desember 2012
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia