KEPUTUSAN GUBERNUR No. 259 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Tim Penyusunan Penetapan Kinerja Pada Pemerintah Provinsi Dan Kabupaten/Kota Dan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Se Provinsi Lampung


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 259 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Tim Penyusunan Penetapan Kinerja Pada Pemerintah Provinsi Dan Kabupaten/Kota Dan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Se Provinsi Lampung ini ditetapkan dan diundangkan pada 2012-12-08 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 08 Desember 2012
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia