KEPUTUSAN GUBERNUR No. 269 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Tim Evaluasi Pembinaan Disiplin Peqawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2012


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 269 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Tim Evaluasi Pembinaan Disiplin Peqawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2012 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2012-12-09 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 09 Desember 2012
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia