KEPUTUSAN GUBERNUR No. 281 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Tim Pelaksanaan Alih Fungsi Lahan Eks Kawasan Hutan Produksi Yang Dapat Dikonversi Di Provinsi Lampung


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 281 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Tim Pelaksanaan Alih Fungsi Lahan Eks Kawasan Hutan Produksi Yang Dapat Dikonversi Di Provinsi Lampung ini ditetapkan dan diundangkan pada 2012-12-02 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 02 Desember 2012
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia