KEPUTUSAN GUBERNUR No. 329 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Tim Pengarah Ekstensifikasi Dan Intensifikasi Pajak Penghasilan Orang Pribadi Dalam Negeri Dan Pajak Penghasilan Pasal 21 Di Provinsi Lampung


Deksripsi Produk Hukum
2012kg0018329.pdf

Deskripsi Belum Dibuat



Informasi Metadata Produk Hukum
Abstrak Abstrak Belum Diunggah
File Versi Bahasa Asing File Belum Tersedia
Jenis Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR
Nomor 329
Judul Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR No. 329 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Tim Pengarah Ekstensifikasi Dan Intensifikasi Pajak Penghasilan Orang Pribadi Dalam Negeri Dan Pajak Penghasilan Pasal 21 Di Provinsi Lampung
T.E.U. Provinsi Lampung
Singkatan Jenis KEPGUB
Tahun Terbit 2012
Tanggal Penetapan 02 Desember 2012
Tanggal Pengundangan 02 Desember 2012
Subjek -
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Sumber Tidak ada sumber
Tempat Terbit Bandarlampung
Bidang Hukum -
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Provinsi Lampung