KEPUTUSAN GUBERNUR No. 27 Tahun 1997 Tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Selatan 01 Tahun 1997 Tentang Penetapan Garis Sempadan Pantai Dalam Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Selatan


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 27 Tahun 1997 Tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Selatan 01 Tahun 1997 Tentang Penetapan Garis Sempadan Pantai Dalam Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Selatan ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia

Kategori Produk Hukum yang sama