KEPUTUSAN GUBERNUR No. 373 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/466/II.02/HK/2010 Tentang Pembentukan Dewan Riset Daerah Provinsi Lampung Masa Bakti Periode 2009 -2014


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 373 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/466/II.02/HK/2010 Tentang Pembentukan Dewan Riset Daerah Provinsi Lampung Masa Bakti Periode 2009 -2014 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2012-12-15 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 15 Desember 2012
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia