KEPUTUSAN GUBERNUR No. 377 Tahun 2012 Tentang Penetapan Pemberian Honorarium Kepada Penyelenggara, Tutor Serta Dana Bantuan Operasional Paket C Yang Bertugas Di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Kabupaten/Kota Tahun 2012


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 377 Tahun 2012 Tentang Penetapan Pemberian Honorarium Kepada Penyelenggara, Tutor Serta Dana Bantuan Operasional Paket C Yang Bertugas Di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Kabupaten/Kota Tahun 2012 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2012-12-08 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 08 Desember 2012
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia