KEPUTUSAN GUBERNUR No. 390 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Tim Kerjasama Antar Pemerintah Daerah Dalam Forum Mitra Praja Utama Se -Jawa, Bali, Lampung, Nusatenggara Barat Dan Nusa Tenggara Timur Tahun 2012 .


Deksripsi Produk Hukum
2012kg0018390.pdf

Deskripsi Belum Dibuat



Informasi Metadata Produk Hukum
Abstrak Abstrak Belum Diunggah
File Versi Bahasa Asing File Belum Tersedia
Jenis Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR
Nomor 390
Judul Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR No. 390 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Tim Kerjasama Antar Pemerintah Daerah Dalam Forum Mitra Praja Utama Se -Jawa, Bali, Lampung, Nusatenggara Barat Dan Nusa Tenggara Timur Tahun 2012 .
T.E.U. Provinsi Lampung
Singkatan Jenis KEPGUB
Tahun Terbit 2012
Tanggal Penetapan 08 Desember 2012
Tanggal Pengundangan 08 Desember 2012
Subjek -
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Sumber Tidak ada sumber
Tempat Terbit Bandarlampung
Bidang Hukum -
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Provinsi Lampung

Kategori Produk Hukum yang sama