KEPUTUSAN GUBERNUR No. 398 Tahun 2012 Tentang Pemberian Insentif Pengelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Kerja Bagian Umum Sekretariat Badan Perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung Di Jakarta Tahun 2012


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 398 Tahun 2012 Tentang Pemberian Insentif Pengelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Kerja Bagian Umum Sekretariat Badan Perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung Di Jakarta Tahun 2012 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2012-12-02 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 02 Desember 2012
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia