KEPUTUSAN GUBERNUR No. 413 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Provinsi Kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Program Pemberdayaan Usaha Mikro Dan Kecil, Petani Serta Masyarakat Berpenghasilan Rendah Untuk Akses Permodalan Dan Sumber Pembiayaan Lainnya


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 413 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Provinsi Kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Program Pemberdayaan Usaha Mikro Dan Kecil, Petani Serta Masyarakat Berpenghasilan Rendah Untuk Akses Permodalan Dan Sumber Pembiayaan Lainnya ini ditetapkan dan diundangkan pada 2012-12-01 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 01 Desember 2012
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia