KEPUTUSAN GUBERNUR No. 424 Tahun 2012 Tentang Penggantian Pejabat Pengguna Anggaran Kepada Kuasa Pengguna Anggaran, Anggaran Dan Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Pada Dinas Pendapatan Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2012


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 424 Tahun 2012 Tentang Penggantian Pejabat Pengguna Anggaran Kepada Kuasa Pengguna Anggaran, Anggaran Dan Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Pada Dinas Pendapatan Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2012 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2012-12-01 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 01 Desember 2012
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia