KEPUTUSAN GUBERNUR No. 438 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Kegiatan Pembinaan Dan Pengembangan Bahasa Dan Aksara Lampung Tahun 2012


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 438 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Kegiatan Pembinaan Dan Pengembangan Bahasa Dan Aksara Lampung Tahun 2012 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2012-12-02 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 02 Desember 2012
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia