KEPUTUSAN GUBERNUR No. 447 Tahun 2012 Tentang Pemberian Izin Pengalihan Alur Ruas Sungai Way Semangka Untuk Pembangunan PLTA Semangka (2x28MW) Di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung Kepada PT. Tanggamus Electric Power Jakarta


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 447 Tahun 2012 Tentang Pemberian Izin Pengalihan Alur Ruas Sungai Way Semangka Untuk Pembangunan PLTA Semangka (2x28MW) Di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung Kepada PT. Tanggamus Electric Power Jakarta ini ditetapkan dan diundangkan pada 2012-12-02 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 02 Desember 2012
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia