KEPUTUSAN GUBERNUR No. 450 Tahun 2012 Tentang Perubahan Lampiran III Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/115/B.X/HK/2012 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pemberian Tali Asih Program Pusat Pendidikan Unggul Dan Terpadu Provinsi Lampung Tahun 2012


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 450 Tahun 2012 Tentang Perubahan Lampiran III Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/115/B.X/HK/2012 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pemberian Tali Asih Program Pusat Pendidikan Unggul Dan Terpadu Provinsi Lampung Tahun 2012 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2012-12-02 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 02 Desember 2012
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia