KEPUTUSAN GUBERNUR No. 466 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Provinsi Lampung ,-


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 466 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Provinsi Lampung ,- ini ditetapkan dan diundangkan pada 2012-12-09 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 09 Desember 2012
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia