KEPUTUSAN GUBERNUR No. 41 Tahun 1997 Tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar 44 Tahun 1996 Tentang Retribusi Hasil Perikanan Yang Di Antar Areakan


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 41 Tahun 1997 Tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar 44 Tahun 1996 Tentang Retribusi Hasil Perikanan Yang Di Antar Areakan ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia