KEPUTUSAN GUBERNUR No. 531 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Tim Percepatan Pelaksanaan Kerjasama Pemanfaatan Lahan Menara Siger Di Bakauheni


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 531 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Tim Percepatan Pelaksanaan Kerjasama Pemanfaatan Lahan Menara Siger Di Bakauheni ini ditetapkan dan diundangkan pada 2012-12-17 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 17 Desember 2012
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia