PERATURAN DAERAH No. 5 Tahun 1988 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I 8 1982 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Sosial Propinsi Daerah Tingkat I


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 5 Tahun 1988 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I 8 1982 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Sosial Propinsi Daerah Tingkat I ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis PERATURAN DAERAH
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia

Kategori Produk Hukum yang sama

JDIH Pemerintah Provinsi Lampung Diperbarui pada: Tue, 27 Oct 2026
JDIH Pemerintah Provinsi Lampung Diperbarui pada: Tue, 27 Oct 2026
JDIH Pemerintah Provinsi Lampung Diperbarui pada: Tue, 27 Oct 2026