KEPUTUSAN GUBERNUR No. 610 Tahun 2012 Tentang Penetapan Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Peningkatan Kualifikasi Akademik S -1 Kepada Guru PAUD/TK Dan SD Dalam Rangka Peningkatan Mutu Pendidikan Bagi Tenaga Pendidik Tahun Anggaran 2012


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 610 Tahun 2012 Tentang Penetapan Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Peningkatan Kualifikasi Akademik S -1 Kepada Guru PAUD/TK Dan SD Dalam Rangka Peningkatan Mutu Pendidikan Bagi Tenaga Pendidik Tahun Anggaran 2012 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2012-12-02 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 02 Desember 2012
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia