KEPUTUSAN GUBERNUR No. 638 Tahun 2012 Tentang Pemanfaatan Aset Milik Pemerintah Provinsi Lampung Eks UPTD Balai Pengelolaan Jalan Dan Jembatan Wilayah II Kotabumi Dinas Bina Marga Provinsi Lampung Sebagai Kantor Unit Pelayanan Cepat Samsat UPTD Wilayah IV Dinas Pendapatan Provinsi Lampung


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 638 Tahun 2012 Tentang Pemanfaatan Aset Milik Pemerintah Provinsi Lampung Eks UPTD Balai Pengelolaan Jalan Dan Jembatan Wilayah II Kotabumi Dinas Bina Marga Provinsi Lampung Sebagai Kantor Unit Pelayanan Cepat Samsat UPTD Wilayah IV Dinas Pendapatan Provinsi Lampung ini ditetapkan dan diundangkan pada 2012-12-02 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 02 Desember 2012
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia