KEPUTUSAN GUBERNUR No. 642 Tahun 2012 Tentang Penggantian Bendahara Pengeluaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2012


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 642 Tahun 2012 Tentang Penggantian Bendahara Pengeluaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2012 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2012-12-09 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 09 Desember 2012
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia