KEPUTUSAN GUBERNUR No. 71 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Rehabilitasi Sedang/Berat Gedung Kantor Milik Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2013


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 71 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Rehabilitasi Sedang/Berat Gedung Kantor Milik Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2013 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2013-12-22 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 22 Desember 2013
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia