KEPUTUSAN GUBERNUR No. 94 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Tim Layanan Pengadaan Secara Elektronik (Lpse) Provinsi Lampung Tahun 2013


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 94 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Tim Layanan Pengadaan Secara Elektronik (Lpse) Provinsi Lampung Tahun 2013 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2013-12-06 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 06 Desember 2013
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia