KEPUTUSAN GUBERNUR No. 105 Tahun 2013 Tentang Penetapan Standar Satuan Harga Penyusunan Naskah Akademik Dalam Pelaksanaan Kegiatan Legislasi Rancangan Peraturan Perundang-Undangan Tahun 2013


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 105 Tahun 2013 Tentang Penetapan Standar Satuan Harga Penyusunan Naskah Akademik Dalam Pelaksanaan Kegiatan Legislasi Rancangan Peraturan Perundang-Undangan Tahun 2013 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2013-01-24 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 24 Januari 2013
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia