KEPUTUSAN GUBERNUR No. 108 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Tim Monitoring Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Provinsi Lampung Tahun 2013


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 108 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Tim Monitoring Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Provinsi Lampung Tahun 2013 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2013-01-26 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 26 Januari 2013
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia

Kategori Produk Hukum yang sama