KEPUTUSAN GUBERNUR No. 152 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Tim Dan Penyelenggaraan Penyuluhan Hukum Terpadu Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2013


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 152 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Tim Dan Penyelenggaraan Penyuluhan Hukum Terpadu Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2013 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2013-01-11 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 11 Januari 2013
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia