KEPUTUSAN GUBERNUR No. 73 Tahun 1997 Tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Selatan 26 Tahun 1996 Tentang Nama Tirta Jasa Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Selatan


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 73 Tahun 1997 Tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Selatan 26 Tahun 1996 Tentang Nama Tirta Jasa Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Selatan ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia