KEPUTUSAN GUBERNUR No. 174 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Tim Verifikasi Pembangunan Interkoneksi Tenaga Listrik Sumatera-Jawa Lintas Kabupaten Di Wilayah Provinsi Lampung .,


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 174 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Tim Verifikasi Pembangunan Interkoneksi Tenaga Listrik Sumatera-Jawa Lintas Kabupaten Di Wilayah Provinsi Lampung ., ini ditetapkan dan diundangkan pada 2013-01-13 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 13 Januari 2013
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia