KEPUTUSAN GUBERNUR No. 178 Tahun 2013 Tentang Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Yang Bertugas Melakukan Tindakan Yang Mengakibatkan Pengeluaran Anggaran Belanja (Pejabat Pembuat Komitmen), Pejabat Yang Berwenang Menguji Dan Menandatangani Surat Perintah Membayar (Pejabat SPM), Bendahara Pengeluaran, Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN)/Dekonsentrasi Pada Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2013


Deksripsi Produk Hukum
2013kg0018178.pdf

Deskripsi Belum Dibuat



Informasi Metadata Produk Hukum
Abstrak Abstrak Belum Diunggah
File Versi Bahasa Asing File Belum Tersedia
Jenis Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR
Nomor 178
Judul Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR No. 178 Tahun 2013 Tentang Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Yang Bertugas Melakukan Tindakan Yang Mengakibatkan Pengeluaran Anggaran Belanja (Pejabat Pembuat Komitmen), Pejabat Yang Berwenang Menguji Dan Menandatangani Surat Perintah Membayar (Pejabat SPM), Bendahara Pengeluaran, Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN)/Dekonsentrasi Pada Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2013
T.E.U. Provinsi Lampung
Singkatan Jenis KEPGUB
Tahun Terbit 2013
Tanggal Penetapan 26 Januari 2013
Tanggal Pengundangan 26 Januari 2013
Subjek -
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Sumber Tidak ada sumber
Tempat Terbit Bandarlampung
Bidang Hukum -
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Provinsi Lampung