KEPUTUSAN GUBERNUR No. 182 Tahun 2013 Tentang Penugasan PT. Asuransi Kesehatan (Persero) Regional III Sumatera Bagian Selatan Sebagai Badan Pelaksana Program Jaminan Kesehatan Semesta Provinsi Lampung Tahun 2013


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 182 Tahun 2013 Tentang Penugasan PT. Asuransi Kesehatan (Persero) Regional III Sumatera Bagian Selatan Sebagai Badan Pelaksana Program Jaminan Kesehatan Semesta Provinsi Lampung Tahun 2013 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2013-01-28 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 28 Januari 2013
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia