KEPUTUSAN GUBERNUR No. 184 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Tim Advokasi Penyelesaian Sengketa Dan Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2013


Deksripsi Produk Hukum
2013kg0018184.pdf

Deskripsi Belum Dibuat



Informasi Metadata Produk Hukum
Abstrak Abstrak Belum Diunggah
File Versi Bahasa Asing File Belum Tersedia
Jenis Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR
Nomor 184
Judul Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR No. 184 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Tim Advokasi Penyelesaian Sengketa Dan Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2013
T.E.U. Provinsi Lampung
Singkatan Jenis KEPGUB
Tahun Terbit 2013
Tanggal Penetapan 26 Januari 2013
Tanggal Pengundangan 26 Januari 2013
Subjek -
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Sumber Tidak ada sumber
Tempat Terbit Bandarlampung
Bidang Hukum -
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Provinsi Lampung