KEPUTUSAN GUBERNUR No. 196 Tahun 2013 Tentang Penunjukan Personil Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung Yang Melaksanakan Tugas Pemantauan Dan Pengendalian Keamanan Di Lingkungan Kantor Gubernur Lampung Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung Serta Pelatih Kesamaptaan Dan Petugas Pemakaman Tahun 2013


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 196 Tahun 2013 Tentang Penunjukan Personil Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung Yang Melaksanakan Tugas Pemantauan Dan Pengendalian Keamanan Di Lingkungan Kantor Gubernur Lampung Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung Serta Pelatih Kesamaptaan Dan Petugas Pemakaman Tahun 2013 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2013-01-20 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 20 Januari 2013
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia

Kategori Produk Hukum yang sama