KEPUTUSAN GUBERNUR No. 77 Tahun 1997 Tentang Penetapan Anggaran Kas (Cash Budget) Belanja Pembangunan Tahun Anggaran 1997/1998 Untuk Masing-Masing Unit Yang Terkait


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 77 Tahun 1997 Tentang Penetapan Anggaran Kas (Cash Budget) Belanja Pembangunan Tahun Anggaran 1997/1998 Untuk Masing-Masing Unit Yang Terkait ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia