KEPUTUSAN GUBERNUR No. 93 Tahun 1997 Tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Barat 5 Tahun 1997 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tatakerja Dinas Pengelolaan Pasar Kabupaten Daerah Tingkat II Barat


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 93 Tahun 1997 Tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Barat 5 Tahun 1997 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tatakerja Dinas Pengelolaan Pasar Kabupaten Daerah Tingkat II Barat ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia