Keputusan Gubernur No. 348 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Lampiran Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/34/b.06/hk/2021 Tentang Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar, Dan Bendahara Pengeluaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara/dekonsentrasi Pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021


Deksripsi Produk Hukum
2021kg0018348.pdf

Deskripsi Belum Dibuat

Informasi Metadata Produk Hukum