KEPUTUSAN GUBERNUR No. 99 Tahun 1997 Tentang Pengesahan Pemecahan Dan Pembentukan Desa Persiapan Dalam Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Tulang Bawang, Kabupaten Daerah Tingkat II Selatan Dan Kabupaten Daerah Tingkat II Barat


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 99 Tahun 1997 Tentang Pengesahan Pemecahan Dan Pembentukan Desa Persiapan Dalam Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Tulang Bawang, Kabupaten Daerah Tingkat II Selatan Dan Kabupaten Daerah Tingkat II Barat ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia

Kategori Produk Hukum yang sama

JDIH Pemerintah Provinsi Lampung Diperbarui pada: Thu, 22 Oct 2026
JDIH Pemerintah Provinsi Lampung Diperbarui pada: Fri, 23 Oct 2026
JDIH Pemerintah Provinsi Lampung Diperbarui pada: Tue, 27 Oct 2026