KEPUTUSAN GUBERNUR No. 104 Tahun 1997 Tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tengah 13 Tahun 1997 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tengah 20 Tahun 1995 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tatakerja Dinas Sosial Kabupaten Daerah Tingkat


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 104 Tahun 1997 Tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tengah 13 Tahun 1997 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tengah 20 Tahun 1995 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tatakerja Dinas Sosial Kabupaten Daerah Tingkat ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia