KEPUTUSAN GUBERNUR No. 104 Tahun 1997 Tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tengah 13 Tahun 1997 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tengah 20 Tahun 1995 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tatakerja Dinas Sosial Kabupaten Daerah Tingkat


Deksripsi Produk Hukum
1997kg0018104.pdf

Deskripsi Belum Dibuat



Informasi Metadata Produk Hukum
Abstrak Abstrak Belum Diunggah
File Versi Bahasa Asing File Belum Tersedia
Jenis Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR
Nomor 104
Judul Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR No. 104 Tahun 1997 Tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tengah 13 Tahun 1997 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tengah 20 Tahun 1995 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tatakerja Dinas Sosial Kabupaten Daerah Tingkat
T.E.U. Provinsi Lampung
Singkatan Jenis KEPGUB
Tahun Terbit 1997
Tanggal Penetapan 25 Februari 2020
Tanggal Pengundangan 25 Februari 2020
Subjek -
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Sumber Tidak ada sumber
Tempat Terbit Bandarlampung
Bidang Hukum -
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Provinsi Lampung