KEPUTUSAN GUBERNUR No. 122 Tahun 1997 Tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tengah 4 Tahun 1997 Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Dalam Kerangka Sistem Informasi Manajemen Kependudukan


Deksripsi Produk Hukum
1997kg0018122.pdf

Deskripsi Belum Dibuat



Informasi Metadata Produk Hukum
Abstrak Abstrak Belum Diunggah
File Versi Bahasa Asing File Belum Tersedia
Jenis Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR
Nomor 122
Judul Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR No. 122 Tahun 1997 Tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tengah 4 Tahun 1997 Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Dalam Kerangka Sistem Informasi Manajemen Kependudukan
T.E.U. Provinsi Lampung
Singkatan Jenis KEPGUB
Tahun Terbit 1997
Tanggal Penetapan 25 Februari 2020
Tanggal Pengundangan 25 Februari 2020
Subjek -
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Sumber Tidak ada sumber
Tempat Terbit Bandarlampung
Bidang Hukum -
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Provinsi Lampung