KEPUTUSAN GUBERNUR No. 125 Tahun 1997 Tentang Pelaksanaan Kerjasama Pembangunan Di Bidang Ekonomi, Sosial Budaya Dan Fisik Prasarana Antara Pemerintah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat Dengan Pemerintah Provinsi Daerah Tingkat I


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 125 Tahun 1997 Tentang Pelaksanaan Kerjasama Pembangunan Di Bidang Ekonomi, Sosial Budaya Dan Fisik Prasarana Antara Pemerintah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat Dengan Pemerintah Provinsi Daerah Tingkat I ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia