PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 78 TAHUN 2007


  • 955
  • 14 Desember 2022
Abstrak

Untuk syarat fisik kewilayahan di perketat adalah jumlah kabupaten/kota untuk menjadi provinsi baru minimal 5 (lima) kabupaten/kota, peraturaan sebelumnya adalah 4 (empat) kabupaten/kota. Untuk pembentukan kabupaten baru minimal 5 (lima) Kecamatan, jika ketentuan lama 4 (empat) kecamatan. sedangkan untuk pembentukan kota minimal 4 (empat) kecamatan, sebelumnya 3 (tiga) kecamatan.

Detail Informasi
Judul PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 78 TAHUN 2007
T.E.U -
Nomor Panggil
Cetakan/Edisi
Penerbit CV. Eko Jaya, Jakarta
Tempat Terbit
Tahun Terbit 2008
Subjek
Deskripsi Fisik
ISBN/ISSN 978-979-1402-27-9
Nomor Induk Buku
Bidang
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Perpustakaan JDIH Pemerintah Provinsi Lampung
Keterangan DI PERPUSTAKAAN JDIH TERSEDIA ...
Unduh Monografi #

Katalog Monografi Lainnya

PERATURAN PERBAIKAN TAHUN 2009 978-979-1402-72-9

CV. Eko Jaya, Jakarta

MENULIS ILMIAH METODOLOGI PENELITIAN KUALITATIF. 978-979-461-649-9

Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 47 TAHUN 2021 -

BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH