PERATURAN PERBAIKAN TAHUN 2009


  • 662
  • 14 Desember 2022
Abstrak

Dalam rangka mengkadapi ancaman Krisis keuangan global yang dapat membahayakan stabilitas sistem keuangan dan perekonomian nasional, maka pemerintah perlu membuat suatu landasan hukum yang kuat sehingga mekanisme koordinasi antar lembaga yang terkait dalam pembinaan sistem keuangan nasional, serta mekanisme pengambilan keputusan dalam tindakan pencegahan dan penanganan krisis dapat dilakukan secara terpadu, efektif dan efisien.

Detail Informasi
Penerbit CV. Eko Jaya, Jakarta
T.E.U Orang/Badan -
Tahun Terbit 2009
Tempat Terbit
ISBN 978-979-1402-72-9
Nomor Panggil
Cetakan/Edisi
Nomor Induk Buku
Bahasa
Subjek
Bidang
Lokasi
Keterangan -

Katalog Monografi Lainnya

Bahasa dan Produk Hukum 978-623-7060-18-5

PT. Refika Aditama

Advokat dan Bantuan Hukum 978-979-3999-89-0

PT. Tatanusa