PERATURAN PERBAIKAN TAHUN 2009


  • 418
  • 14 Desember 2022
Abstrak

Dalam rangka mengkadapi ancaman Krisis keuangan global yang dapat membahayakan stabilitas sistem keuangan dan perekonomian nasional, maka pemerintah perlu membuat suatu landasan hukum yang kuat sehingga mekanisme koordinasi antar lembaga yang terkait dalam pembinaan sistem keuangan nasional, serta mekanisme pengambilan keputusan dalam tindakan pencegahan dan penanganan krisis dapat dilakukan secara terpadu, efektif dan efisien.

Informasi Buku
Penerbit CV. Eko Jaya, Jakarta
Pengarang -
Tahun Terbit 2009
ISBN 978-979-1402-72-9
Keterangan -