Biro Hukum Setda Provinsi Lampung Gelar FGD Penyusunan Naskah Akademik RAPERDA

| 431x dilihat | Kegiatan

Biro Hukum Setda Provinsi Lampung Gelar FGD Penyusunan Naskah Akademik RAPERDA

Bandarlampung - Biro Hukum Setda Provinsi Lampung menggelar Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Kamis, 10 November 2022 di Gedung Pusiban, Komplek Gubernur Lampung, Teluk Betung, Bandarlampung

 

Kegiatan FGD yang dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung dengan narasumber yaitu:

1. Karokum Pemprov Lampung

2. Agus Triono.SH.MH.P.hD (Akademisi FH Unila)

3. R. Septyarto Priandono.SH ( Kabid Penyelarasan Naskah Akademuk BPHN Kemenkumham RI)

4. Dr. Endang P. SE.SH.MH (Akademisi FH UBL)

5. Ade Arif Firmansyah.SH.MH (Akademisi FH Unila)

yang dimoderatori oleh Kabag Peraturan Perundang-undangan Provinsi Biro Hukum Setda Provinsi Lampung

Dengan FGD Penyusunan NA Raperda memberikan pemahaman kepada OPD dalam menyusun NA raperda dengan mempedomani ketentuan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan yang baik dan berkualitas