JDIH Provinsi Lampung Laksanakan Benchmarking Pengelolaan JDIH di Kementerian Ketenagakerjaan RI

| 143x dilihat | Berita

JDIH Provinsi Lampung Laksanakan Benchmarking Pengelolaan JDIH di Kementerian Ketenagakerjaan RI

jdih.lampungprov.go.id, Jakarta – Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan benchmarking untuk meningkatkan pengelolaan sistem JDIH. Kegiatan ini berlangsung di Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, dan dihadiri oleh Kepala Bagian Peraturan dan Perundang-undangan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Erman Syarif, SH., MH., MM., CLA, bersama dua Pejabat Fungsional dari Biro Hukum Setda Provinsi Lampung pada Rabu, 13 November 2024.

Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari pengelolaan JDIH di Kementerian Ketenagakerjaan RI sebagai langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas sistem dokumentasi dan penyebaran informasi hukum di Provinsi Lampung. Kepala Bagian Peraturan dan Perundang-undangan Biro Hukum Setda Provinsi Lampung, Erman Syarif, menyampaikan bahwa pengelolaan JDIH yang optimal diharapkan mampu memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dan aparatur dalam mendapatkan informasi hukum yang akurat dan up-to-date.

"Dengan adanya benchmarking ini, kami berharap dapat mengadopsi praktik-praktik terbaik yang diterapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI dalam mengelola sistem JDIH sehingga dapat memperkuat layanan informasi hukum di Provinsi Lampung," ujar Erman.

Kementerian Ketenagakerjaan RI dipilih sebagai tujuan benchmarking karena keberhasilannya dalam mengelola JDIH dengan teknologi terkini dan standar layanan yang berkualitas. Kegiatan ini diharapkan menjadi awal dari peningkatan kolaborasi antar instansi dalam pengelolaan dan penyebarluasan informasi hukum yang lebih baik.

Dengan adanya langkah ini, diharapkan JDIH Provinsi Lampung dapat terus berinovasi dalam memberikan layanan informasi hukum, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mendukung pengembangan kebijakan berbasis data hukum yang relevan. (dstmr)