| 262x dilihat | Berita
Pemerintah Provinsi Lampung meraih prestasi membanggakan dengan dinobatkan sebagai yang terbaik dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) se-Pulau Sumatera. Penghargaan ini diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-3.HN.03.05 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Penilaian Kinerja Pengelolaan JDIH Tahun 2023.
Dalam penilaian tersebut, JDIH Pemerintah Provinsi Lampung berhasil meraih skor 94 dengan predikat EKA ACALAPATI pada Kategori Provinsi. Pencapaian ini menempatkan Lampung di peringkat ke-7 secara nasional dari 38 provinsi, berada di bawah Bali, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Jawa Timur, dan DKI Jakarta.
Untuk kategori Kota di Provinsi Lampung, Kota Metro mencatatkan skor tertinggi dengan 91, yang membuatnya berada di peringkat ke-9 nasional. Sementara itu, Kabupaten Way Kanan mencatatkan prestasi tertinggi di tingkat kabupaten dengan skor 90, menduduki peringkat ke-33 nasional.
Pencapaian ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengelola JDIH dengan baik dan konsisten, menjadikannya sebagai contoh bagi daerah lain di Sumatera dan seluruh Indonesia.
Lihat selengkapnya disini