Pengelolaan_Hutan

| 561x dilihat | Abstrak

Pengelolaan_Hutan

Pengelolaan Hutan

2022

Peraturan Daerah No. 6, LD 2022 Nomor Reg (7-168/2022) : 32 Halaman.

Pengelolaan Hutan.

ABSTRAK : -  Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor: 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Hutan mempunyai tanggung jawab untuk melakukan Pengelolaan Hutan perlu dipelihara, dikelola dan dijaga kelestariannya secara profesional dan berkelanjutan untuk mewujudkan kesejahteraan.
    - Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 14 tahun 1964; UU No. 5 tahun 1990; UU No. 41 tahun 1999; UU No. 26 tahun 2007; UU No. 32 tahun 2009; UU No. 18 tahun 2013; PP No. 45 tahun 2004; PP No. 28 tahun 2011; PP No. 37 tahun 2012; Permendagri No. 12 tahun 2017; Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 8 tahun 2021.
    - Dasar peraturan ini diatur tentang penjabaran maksud dan tujuan dalam rangka optimalisasi potensi kawasan hutan yang perlu dipelihara, dikelola dan dijaga kelestariannya serta profesional dan ... untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sehingga perlu dilakukan penggunaan hutan secara efektif dan efisien
       
CATATAN : - Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan: tanggal 11 Oktober 2022