Penyerahan Buku Karya Akademisi Hukum Warnai Pelantikan Pengurus IPI Lampung

| 504x dilihat | Berita

Penyerahan Buku Karya Akademisi Hukum Warnai Pelantikan Pengurus IPI Lampung

jdih.lampungprov.go.id | Bandar Lampung – Pelantikan Pengurus Daerah Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Provinsi Lampung periode 2025–2028 yang berlangsung di Aula Utama Lantai 3, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Senin (8/9/2025), turut diwarnai dengan penyerahan karya intelektual berupa buku berjudul “Pembentukan Produk Hukum Daerah Berbasis Meaningful Partisipasi”.

Buku ini merupakan karya Dr. Erman Syarif, SH., MH., MM., CLA, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Peraturan dan Perundang-undangan Biro Hukum Setda Provinsi Lampung. Penyerahan buku dilakukan langsung kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung sebagai wujud kontribusi nyata dalam memperkaya khazanah literasi hukum di daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Erman Syarif menyampaikan bahwa buku ini lahir dari hasil kajian mendalam terkait praktik pembentukan produk hukum daerah yang partisipatif, serta diharapkan dapat menjadi rujukan bagi akademisi, praktisi hukum, maupun masyarakat dalam memahami dinamika pembentukan regulasi di tingkat daerah.

“Partisipasi bermakna atau meaningful participation merupakan ruh dalam penyusunan regulasi, agar produk hukum yang lahir benar-benar aspiratif dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung menyambut baik penyerahan karya tersebut, seraya menegaskan bahwa koleksi buku-buku hukum dan literasi pemerintahan akan semakin memperkaya layanan perpustakaan daerah.

Momen penyerahan buku ini menjadi bagian penting dalam rangkaian pelantikan pengurus baru IPI Provinsi Lampung, yang dihadiri para pustakawan, akademisi, serta pejabat pemerintah daerah. Kehadiran karya ilmiah ini diharapkan dapat menginspirasi insan pustakawan untuk terus berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan, literasi hukum, serta penguatan peran perpustakaan di tengah masyarakat.