| 59x dilihat | Berita
Pada tanggal 26 September 2024, Pemerintah Provinsi Lampung mengadakan rapat pembahasan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) mengenai Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) di Ruang Rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Lampung. Kegiatan ini dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait, akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila), serta Tim Dinas Kesehatan dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung. Pembahasan ini merupakan bagian dari upaya untuk menyusun langkah strategis dalam penanggulangan TBC di wilayah Lampung.
Rapat ini membahas berbagai langkah konkret dalam upaya pencegahan dan pengendalian TBC di tingkat daerah, termasuk strategi peningkatan layanan kesehatan, koordinasi antarinstansi, serta edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Akademisi dari FH Unila memberikan masukan berdasarkan kajian hukum dan kebijakan kesehatan, sementara Tim Dinas Kesehatan dan Bappeda Provinsi memberikan pandangan terkait implementasi program di lapangan. Diharapkan dengan adanya Perkada ini, Provinsi Lampung dapat lebih efektif dalam menekan angka kasus TBC dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.