Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur Lampung tentang Keselamatan Bersepeda di Provinsi Lampung

| 85x dilihat | Berita

Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur Lampung tentang Keselamatan Bersepeda di Provinsi Lampung

jdih.lampungprov.go.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya meningkatkan keselamatan bersepeda di wilayahnya. Dalam rangka itu, telah dilaksanakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung tentang Keselamatan Bersepeda, yang diusulkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Lampung. Rapat ini dilaksanakan di ruang Command Center JDIH Biro Hukum Setda Provinsi Lampung pada hari Rabu, 2 Oktober 2024.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terkait dalam pembahasan regulasi keselamatan tersebut, yaitu perwakilan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Lampung (UNILA). Diskusi ini difokuskan pada penetapan standar keselamatan bagi para pesepeda di Lampung, mengingat semakin meningkatnya minat masyarakat terhadap penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi sehari-hari maupun olahraga.

Dalam rapat ini, peserta membahas pentingnya mengintegrasikan keselamatan bersepeda ke dalam rencana tata kelola lalu lintas di Lampung. Sejumlah poin penting yang dibahas meliputi pengaturan jalur khusus sepeda, penyediaan fasilitas pendukung, edukasi bagi masyarakat, serta pengaturan mengenai hak dan kewajiban para pesepeda di jalan raya.

Diharapkan, dengan adanya Pergub ini, keselamatan bersepeda di Provinsi Lampung dapat lebih terjamin dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat untuk menggunakan sepeda dengan aman. Selain itu, upaya ini juga mendukung program pemerintah dalam mewujudkan transportasi yang ramah lingkungan dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.